Sabtu, 02 Februari 2008

WEEKLY REPORT I AGUSTUS 2007

WEEKLY REPORT

No. II/1 /07 Agustus 2007

A. EKONOMI

SUMMARY

Dalam pekan pertama di bulan Agustus ini perekonomian Indonesia diwarnai oleh berbagai peristiwa yang mengguncangkan stabilitas ekonomi secara makro. Diawali dengan pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai laju inflasi di bulan Juli 2007 yang mencapai angka tertinggi selama periode Januari-Juli 2007, yaitu sebesar 0,72%. Tingginya laju inflasi bulan Juli 2007 yang diumumkan pemerintah pada 1 Agustus 2007, memicu reaksi panic selling (penjualan saham besar-besaran karena panik) di kalangan investor. Situasi panik melanda Bursa Efek Jakarta (BEJ) setelah investor melihat data inflasi year on year di atas 6%. Akibatnya indeks harga saham gabungan (IHSG) BEJ ditutup anjlok 3,93%. Kondisi ini diperparah lagi dengan ambruknya pasar saham di kawasan Asia dan Eropa pada perdagangan di hari yang sama, sebagai imbas dari krisis yang menimpa pasar kredit perumahan di AS. Tak pelak lagi, kejatuhan bursa saham kawasan itu memicu penurunan tajam rupiah dan bursa saham di Jakarta. Pada 1 Agustus 2007, Rupiah ditutup melemah 53 poin menjadi Rp. 9.239 terhadap dollar, kemudian terdepresiasi kembali menjadi Rp. 9.303 atau melemah sebesar 64 poin pada 2 Agustus 2007. Sementara itu Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta anjlok 3,93%, atau 92,365 poin dari 2.348,67 menjadi 2.256,31. Menghadapi situasi yang sangat flutuatif ini, Bank Indonesia akhirnya mengambil kebijakan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga BI pada level 8,25%, sebagai upaya untuk meredam laju inflasi yang begitu tinggi.

Di sisi lain, kondisi gejolak pasar keuangan nasional dan internasional ini terjadi di saat APBN berada dalam keadaan defisit yang dicerminkan dari upaya pemerintah untuk mengajukan APBN perubahan kepada legistlatif beberapa pekan yang lalu. Indikasi negatif dari performa ekonomi Indonesia ini kemudian diperparah lagi dengan naiknya harga minyak dunia yang mencapai angka US$ 78,77 dollar per barrel pada minggu yang sama. Seakan guncangan tak pernah berhenti, pada pekan yang sama BPS mengumumkan penurunan performa ekspor-impor Indonesia yang mengalami penurunan, khususnya ekspor non-migas pada bulan Juni 2007 mengalami penurunan sebesar 2,98 persen menjadi 9,42 milyar dollar AS dibanding posisi bulan sebelumnya sebesar 9,71 miliar dollar AS. Sementara itu, intensitas perselisihan dagang antara Indonesia dan China semakin menjadi setelah pemerintah China membalas larangan pemerintah Indonesia atas produk makanan, obat, kosmetik dan mainan anak-anak yang dibuat dengan bahan kimia beracun, dengan melarang produk makanan hasil laut Indonesia diekspor ke negara tersebut.

Tekanan ekonomi yang terjadi dari berbagai sisi ini akhirnya semakin menopang kegigihan pemerintah untuk memaksimalkan target program privatisasi yang telah dicanangkan sebelumnya. Pada awal Agustus saham BNI dijual kepada publik (free float) sebesar 27%. Penjualan saham BNI ini dimaksudkan untuk menggenjot pendapatan dari privatisasi BUMN terhadap APBN sebesar 4,7 trilliun yang sebelumnya hanya sebesar 3,3 trilliun. Pemerintah juga berencana untuk melakukan privatisasi atas BUMN lainnya sebagai upaya untuk menutup defisit APBN.

Persoalam kemiskinan yang sampai saat ini masih menjadi corak dominan perekonomian Indonesia mendapatkan sorotan dari pemerintah dengan kuliah umum yang diberikan oleh peraih nobel Muhammad Yunus kepada Kabinet Indonesia Bersatu. Konsep kemiskinan yang ditawarkan oleh Yunus mendapatkan sambutan yang bersifat retorik dari pemerintah dengan menyatakan akan mengadaptasi konsep tersebut melalui alokasi dana dari APBN untuk sektor usaha kecil dan menengah tanpa disertai strategi pemberantasan kemiskinan yang komprehensif.

Secara umum, berbagai peristiwa ekonomi yang terjadi selama satu pekan pertama di bulan Agustus ini, mencerminkan bahwa perekonomian Indonesia belum dalam keadaan stabil. Meskipun Direktur Eksekutif IMF Rodrigo de Rato dan Menko Ekonomi Boediono menyatakan bahwa secara makro perekonomian Indonesia berada dalam keadaan stabil, kerapuhan fundamen ekonomi nasional sekali lagi terbukti dengan goncangan fluktuasi pasar dunia. Kondisi yang hampir serupa dengan situasi sebelum krisis yang melanda negeri ini sepuluh tahun lalu, menyebabkan banyak kalangan mengkhawatirkan akan terjadinya krisis episode dua. Terlebih lagi, belajar dari pengalaman krisis 1997, angka-angka statistik yang menunjukkan stabilitas ekonomi makro tidak dapat menjadi indikator yang dapat sepenuhnya menggambarkan kekuatan dan ketahanan fundamen ekonomi suatu negara.

RECENT ECONOMIC DEVELOPMENT

1. Laju Inflasi Juli 0,72%

Memasuki bulan kedua pada semester kedua tahun 2007, Badan Pusat Statistik mengumumkan naiknya tingkat inflasi bulan Juli 2007 mencapai angka 0,72%. Angka kenaikan tingkat inflasi pada bulan Juli ini tercatat sebagai angka tertinggi pada periode Januari-Juli 2007. Sebelumnya, pada bulan Juni tahun yang sama, laju inflasi hanya sebesar 0,23%. Tingkat inflasi pada bulan Juli 2007 tersebut meningkat 60% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2006, yaitu sebesar 0,45%. Dalam konferensi pers, BPS juga mengumumkan mengenai laju inflasi year to year (Januari-Juli 2007) mencapai 2,81 persen, sedangkan laju inflasi year on year (Juli 2006 terhadap Juli 2007) adalah 6,06 persen. Inflasi komponen inti Juli 2007 tercatat sebesar 0,71%. Laju inflasi inti year to date 2,83% dan laju inflasi inti year on year 5,75%.

Tren Inflasi Januari-Juli 2007

Sumber: Badan Pusat Statistik

Jika kita mencermati faktor-faktor yang memberikan kontribusi terhadap laju inflasi bulan Juli 2007, terlihat adanya kombinasi penyebab tingginya laju inflasi, khususnya berdasarkan demand-pull inflation dan supply shocks inflation. Besarnya pengeluaran masyarakat untuk biaya pendidikan dan perumahan pada awal semester pertama tahun 2007, mencerminkan tingginya permintaan (agregat demand) atas barang-barang yang terkait. Permintaan yang tinggi dalam dua sektor kebutuhan di atas menyebabkan terjadinya kenaikan harga. Indeks Harga Konsumen barang dan jasa pada sektor pendidikan, ditambah sektor rekreasi dan olahraga, meningkat sebesar 3,26 persen, memberikan kontribusi sebesar 0,18 poin terhadap laju inflasi bulan Juli. Pengeluaran rumah tangga untuk biaya pendidikan tingkat dasar melonjak 10 persen, tingkat menengah 8,4 persen dan tingkat atas 4,5 persen. Sementara pengeluaran dalam sektor pemukiman menyebabkan kenaikan harga 0,32%, dan berkontribusi terhadap inflasi sebesar 0,08 poin. Pada bulan Agustus ini, laju inflasi diperkirakan berada pada posisi yang cukup tinggi, terkait dengan belanja pendidikan yang masih tinggi pada bulan ini.

2. Gejolak Pasar Keuangan Nasional dan Internasional

Tingginya laju inflasi bulan Juli 2007 yang diumumkan pemerintah pada 1 Agustus 2007, memicu reaksi panic selling (penjualan besar-besaran karena panik) di kalangan investor. Situasi panik melanda Bursa Efek Jakarta (BEJ) setelah investor melihat data inflasi year on year di atas 6%. Akibatnya indeks harga saham gabungan (IHSG) BEJ ditutup anjlok 3,93%. Kondisi ini diperparah lagi dengan ambruknya pasar saham di kawasan Asia dan Eropa pada perdagangan di hari yang sama, sebagai imbas dari krsis yang menimpa pasar perumahan di AS. Menariknya, pada hari yang sama, Direktur Pelaksana IMF Rodrigo de Rato, mengeluarkan pernyataan mengenai risiko-risiko yang terkait dengan globalisasi keuangan telah menunjukkan ancaman serius terhadap laju perekonomian dunia. Ironisnya, justru IMF sendirilah yang secara konsisten mendorong terjadinya liberalisasi keuangan pada tingkat global. Dengan kata lain, IMF memperingatkan dunia atas ancaman yang diciptakan oleh lembaga itu sendiri melalui kondisionalitas utang di berbagai negara. Yang lebih menarik lagi, menyikapi pernyataan Rodrigo de Rato di atas, Menteri Perekonomian Boediono justru menyatakan tidak mengkhawatirkan pelarian modal asing, sehari sebelum terjadinya penjualan saham besar-besaran oleh para investor di Bursa Efek Jakarta.

Indeks IHSG 26 Juli-9 Agustus 2007

Sumber: Koran Sindo, 2 – 10 Agustus 2007.

Indeks Bursa Saham Dunia 31 Juli-1 Agustus 2007

Sumber: Koran Sindo, Kamis 2 Agustus 2007

Anjloknya bursa saham nasional dan internasional ini merupakan imbas dari krisis yang melanda pasar perumahan Amerika Serikat. Pada 31 Juli 2007, harga saham American Home Mortgage Investment Corp. mengalami kejatuhan sekitar sebesar 90 persen. Sebagai akibatnya, kejatuhan perusahaan dana perumahan itu menambah krisis likuiditas dan permasalahan kredit perumahan di AS, yang telah bergulir selama dua pekan sebelumnya. Setelah sempat beberapa hari mengalami pemulihan, bursa saham kembali anjlok pada 6 Agustus 2007. Kali ini, bursa saham kawasan Asia Pasifik terkena imbasnya, di mana diperkirakan sekitar US$2,66 triliun dana keluar dari pasar modal Asia. Penurunan tajam bursa saham Asia Pasifik ini merupakan akibat dari ambruknya bursa saham Wallstreet setelah salah satu perusahaan pembiayaan perumahan di AS menyatakan pasar kredit mereka mengalami situasi terburuk selama dua pekan terakhir. Gejolak yang terjadi pada bursa saham nasional dan regional sebagai imbas dari sentimen negatif bursa saham AS, menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia telah semakin terintegrasi dengan arus keuangan global yang bersifat sangat fluktuatif. Tanpa ditopang oleh fundamen ekonomi riil yang kuat dan berdaya tahan tinggi dan tidak tergantung pada modal asing, maka perekonomian Indonesia cenderung akan terbawa fluktuasi pasar keuangan global yang berdampak pada performa ekonomi domestik. Bahkan gejolak pasar keuangan dunia yang menunjukkan indikasi negatif ini dapat memicu terjadinya krisis likuiditas perusahaan-perusahaan nasional, mengingat sebagian besar dari capital flow yang masuk ke Indonesia merupakan utang luar negeri jangka pendek. Terlebih lagi, diperkirakan gejolak keuangan global ini akan terus berlanjut sampai 2009. Meskipun dampak dari gejolak ini diperkirakan hanya pada tataran soft landing atau perlambatan ekonomi, bukan pada hard landing dalam bentuk resesi sebagaimana yang terjadi di tahun 1997, tidak menutup kemungkinan bagi negara-negara yang fundamen ekonominya masih lemah seperti Indonesia kondisi ini akan memicu terjadi resesi.

3. Depresiasi Nilai Tukar Rupiah

Kejatuhan bursa saham dunia secara otomatis memicu penurunan tajam nilai tukar rupiah. Pada 1 Agustus 2007, Rupiah ditutup melemah 53 poin menjadi Rp. 9.239 terhadap dollar, kemudian terdepresiasi kembali menjadi Rp. 9.303 atau melemah sebesar 64 poin pada 2 Agustus 2007. Depresiasi nilai rupiah selama beberapa hari terakhir juga dipicu oleh beberapa performa negatif dalam perekonomian Indonesia dalam bentuk laju inflasi yang tinggi dan nilai ekspor-impor yang mengalami penurunan. Kondisi ini merangsang hilangnya kepercayaan terhadap nilai tukar mata uang rupiah, ditambah lagi dengan adanya indikasi perburuan dollar oleh para pengusaha yang mengantisipasi jika terjadi kejatuhan lebih jauh yang berdampak pada kemampuan mereka dalam membayar utang yang berbentuk mata uang asing, terutama dollar. Sebagai akibatnya, trend penurunan rupiah terus terjadi selama satu pekan terakhir, di mana kurs rupiah ditutup melemah pada perdagangan Kamis, 9 Agustus 2007 pada level Rp. 9.315 terhadap dollar AS.

Kurs Rupiah terhadap Dollar

Sumber: Diolah dari berbagai sumber

4. Tingkat Suku Bunga Bank Indonesia

Laju inflasi yang begitu tinggi pada Juli lalu menyebabkan Bank Indonesia menunda penurunan BI rate (suku bunga BI) dan tetap menahannya pada level 8,25%. Upaya ini ditempuh dalam kerangka kebijakan moneter yang hati-hati (prudence) dan mengacu kepada ekspektasi inflasi yang merambat naik serta ekses guncangan pasar finansial global. Kebijakan penundaan BI rate ini di satu sisi dapat menyebabkan kepanikan pasar dan bursa saham. Di sisi lain, kebijakan ini juga menyebabkan upaya untuk menstimulus sektor riil melalui kemudahan akses modal karena tingkat bunga yang rendah dapat terhambat. Pada dasarnya terdapat sebuah dilema yang sangat pelik terkait dengan persoalan inflasi ini. Tingginya laju inflasi juga dapat mencerminkan aktifitas perekonomian suatu negara. Namun tingginya laju inflasi cenderung memicu kepanikan pada pasar keuangan. Dengan tingkat suku bunga yang rendah tentu saja diharapkan dapat meningkatkan performa ekonomi sektor yang riil yang sedang mengalami penurunan, akan tetapi dana mudah bagi korporasi sebagai hasil dari tingkat suku bunga yang rendah juga dapat memicu kenaikan inflasi karena tingginya tingkat konsumsi korporasi. Sejauh ini, upaya yang ditempuh pemerintah, khususnya BI tetap berada dalam kerangka kebijakan moneter yang berhati-hati atau lebih mengarah kepada kebijakan yang bersifat contractionary, sebagaimana yang diterapkan IMF dalam program-program kondisionalitas pinjaman semasa krisis.

Tingkat Suku Bunga BI 7 Des. 2006 – 7 Agustus 2007

Sumber: diolah dari berbagai sumber

5. Harga Minyak Dunia

Harga minyak dunia mencapai rekor tertinggi minggu ini ketika harga minyak mentah di pasar New York, AS melonjak mencapai angka US$78,77 per barrel. Kenaikan harga ini disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satu di antaranya adalah dikarenakan meningkatnya kebutuhan BBM di AS dan terbatasnya ekspansi kilang minyak baru di negeri Paman Sam tersebut. Kenaikan harga minyak mentah dalam jumlah yang tinggi ini membawa dampak yang beragam terhadap perekonomian dunia. Perekonomian negara-negara maju tidak begitu terkena dampak dari kenaikan harga emas hitam ini, karena pengalaman fluktuasi harga selama empat tahun terakhir membuat negara-negara tersebut telah mampu beradaptasi dengan baik terhadap kenaikan harga minyak dunia. Begitu juga halnya dengan negara-negara pengeskpor minyak, negara-negara tersebut justru mengeruk keuntungan dalam jumlah besar dengan adanya kenaikan harga minyak di pasar dunia ini. Akan tetapi, bagaimanakah nasib negara seperti Indonesia, yang meskipun masih tercatat sebagai anggota organisasi negara-negara pengeskpor minyak (OPEC) tetapi tidak lagi memiliki kemampuan sebagai net exporter minyak, bahkan telah menjadi net importer minyak karena kemampuan produksi minyak nasional yang terus menunjukkan penurunan selama beberapa tahun terakhir. Data statistik menunjukkan trend penurunan produksi minyak nasional yang secara konsisten selama beberapa tahun terakhir. Pada tahun 1999, produksi minyak mentah Indonesia tercatat sebesar 1,4 juta barrel per hari. Jumlah ini kemudian terus menurun selama tujuh tahun terakhir. Pada tahun 2002, jumlah produksi minyak nasional sebesar 1,288 juta barrel per hari, turun menjadi 1,179 juta bph di tahun 2003. Produksi minyak nasional selama 2006 gagal mencapai target yang ditetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar 1,050 juta barel per hari. Tahun lalu produksi minyak hanya 1,007 juta barel. Sedangkan produksi minyak pada 2005 merosot menjadi 1,060 juta barel dari 1,096 juta barel pada 2004. Pada tahun 2007 ini, pemerintah Indonesia mentargetkan produksi minyak nasional sebesar 1,050 juta bph, jauh dibawah produksi minyak Indonesia di tahun 1999, sementara itu, produksi riil minyak Indonesia per hari pada tahun 2007 ini hanya sebesar 1 juta barrel. Trend kenaikan harga minyak dunia yang diiringi oleh penurunan produksi minyak nasional secara langsung berdampak pada posisi APBN yang mematok harga minyak dunia pada posisi US$ 58 bph, di mana nilai impor minyak akan mengalami pembengkakan dalam APBN.

6. Privatisasi BUMN

Penjualan saham BNI kepada public (free float) sebesar kurang dari 1% sebelum penawaran menjadi 27% setelah penawaran, membuat kepemilikan saham pemerintah terhadap BNI berkurang menjadi 73 % yang sebelumnya sebesar 99,1 %. Penjualan saham BNI ini dimaksudkan untuk menggenjot pendapatan dari privatisasi BUMN terhadap APBN sebesar 4,7 trilliun yang sebelumnya hanya sebesar 3,3 trilliun. Harga saham dijual seharga Rp 2.050 per lembar. Dari hasil penjualan saham tersebut pemerintah diperkirakan akan mendapatkan aliran dana sekitar 8,1 trilliun yang dibagi masing-masing 4,1 trilliun untuk APBN dan 4 trilliun untuk BNI guna memperkuat struktur permodalan dan pengembangan usaha. Namun pemerintah menargetkan pencapaian pendapatan 8,7 trilliun yaitu sekitar 30% dari pelepasan saham BNI. Kebijakan untuk menjual saham BNI kepada swasta merupakan kebijakan privatisasi pertama kali yang dilakukan dimasa kepemimpinan SBY-JK. Kebijakan ini diambil dengan alasan untuk menambah pendapatan APBN dimana dengan dilakukannya privatisasi maka akan membantu pembiayaan APBN 2007. kebijakan ini juga telah mendapat persetujuan dari DPR dimana ada tiga BUMN yang akan diprivatisasi yaitu PT Jasa Marga, Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Wijaya Karya. Ketiga BUMN itu akan diprivatisasi melalui penjualan dana saham kepada Public (IPO).

Ironisnya, penjualan saham BNI ini dilakukan satu hari sebelum pasar saham dunia mengalami guncangan, sehingga perolehan dari penjualan tersebut tidak dapat maksimal. Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan ketidakpuasannya atas hasil penjualan yang sebesar Rp. 3,95 triliun tersebut. Penjualan saham BNI secara terburu-buru tanpa menunggu pasar mengalami pemulihan dan sikap Sri Mulyani yang tidak puas tersebut mencerminkan bahw kondisi defisit APBN yang dihadapi pemerintah berada dalam keadaan yang mengkhawatirkan, sehingga upaya-upaya untuk menutupi defisit APBN tersebut terus dilakukan.

7. Konflik Dagang Indonesia-China

Pekan pertama di bulan Agustus ini juga diwarnai oleh peningkatan intensitas konflik dagang antara Indonesia dan China yang bermula dari penemuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) atas ratusan produk makanan (permen), obat, kosmetik dan mainan anak-anak dari China yang dibuat dengan bahan kimia beracun, seperti formalin dan merkuri. Pemerintah Indonesia kemudian langsung mengambil tindakan untuk menyita barang-barang tersebut. Tindakan pemerintah Indonesia ini mengundang reaksi balasan dari pemerintah China yang kemudian melarang produk makanan hasil laut Indonesia yang diekspor ke negeri tirai bambu tersebut.

Meskipun larangan pemerintah China tersebut belum secara resmi disampaikan melalui jalur formal kepada pemerintah Indonesia, baru sebatas pengumuman melalui situs resmi pemerintah China, namun kekhawatiran akan terjadinya perang dagang di antara kedua negara tidak dapat dihindari. Kekhawatiran semakin menjadi ketika Wapres Jusuf Kalla yang menilai kebijakan pemerintah China tersebut tidak fair dan dapat berujung pada perang dagang. Mengingat interaksi perdagangan antara Indonesia dan China dalam jumlah yang cukup besar, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan maka akan memiliki dampak yang sangat buruk. Pada tahun 2006, tercatat ekspor Indonesia ke China mencapai Rp. 84 triliun. Sebaliknya impor produk dari China hanya sebesar Rp. 66 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa China merupakan sebuah pasar yang sangat besar dan potensial bagi produk ekspor Indonesia. Jika konflik dagang ini terus berlarut-larut, kerugian yang lebih besar akan diderita pihak Indonesia. Koordinasi dan kerjasama secara transparan antar pemerintah kedua negara dalam mengkaji produk-produk yang dilarang tersebut harus segera dilakukan, sehingga dapat diperoleh kesepahaman bersama mengenai larangan atas produk masing-masing negara dan interaksi perdagangan dapat berjalan dengan baik. Alternatif lain yang dapat ditempuh kedua negara adalah dengan mengundang lembaga independen untuk menguji kandungan yang diduga beracun dalam produk-produk yang dilarang tersebut secara objektif, sehingga tidak ada kecurigaan yang mengarah kepada proteksionisme yang tidak sehat.

Di sisi lain, pesan yang dapat diambil dari konflik perdagangan ini adalah munculnya kembali trend proteksionisme yang dilakukan masing-masing negara meskipun dalam kerangka perlindungan konsumen di negara masing-masing. Bahkan upaya pelarangan atas produk-produk yang berbahaya ini juga diatur oleh WTO dalam bentuk aturan sanitasi atau kesehatan produk, di mana negara dapat melarang masuknya produk tertentu syang mengandung bahan beracun dan membahayakan. Dengan demikian, proteksionisme bukanlah sebuah barang usang di tengah derasnya arus liberalisasi. Bahkan di negara yang liberal seperti AS sekalipun mendapatkan tuntutan dari warganya untuk memberlakukan proteksi terhadap serbuan produk-produk dari luar. Begitu juga yang dilakukan oleh Uni Eropa yang dengan gigih melindungi konsumen dan produsen domestik dari serbuan produk pertanian negara lain. Untuk itu, pemerintah Indonesia tidak lagi mengulangi kesalahan di masa lalu yang secara prematur memberlakukan liberalisasi secara besar-besaran sehingga merugikan kepentingan ekonomi nasional.

8. Konsep Pemberantasan Kemiskinan

Menyusul kuliah umum yang diberikan Muhammad Yunus kepada Kabinet Indonesia Bersatu pada 7 Agustus lalu, Wapres Jusuf Kalla menyatakan bahwa akan segera mengadaptasi konsep kredit mikro ala Grameen Bank dalam bentuk alokasi anggaran sebesar Rp 1,4 triliun dalam APBN perubahan 2007 untuk pembayaran premi asuransi kredit UMKM di PT. Asuransi Kredir Indonesia (Askrindo) dan Perum Sarana Pengembangan Usaha. Adaptasi konsep kredit mikro Grameen Bank di Indonesia dalam bentuk alokasi anggaran ini, mencerminkan strategi adaptasi yang sangat prematur dan tidak dilandasi oleh pemahaman yang mendalam mengenai kredit mikro untuk memberantas kemiskinan. Dengan demikian, upaya pemerintah SBY-JK untuk mengatasi kemiskinan ini cenderung tampak sebagai retorika belaka tanpa dilandasi oleh strategi yang jelas tanpa pemahaman atas akar permasalahan kemiskinan di Indonesia.

Berkaca dari pengalaman Grameen Bank di Bangladesh, tampak bahwa upaya pemberantasan kemiskinan harus disertai dengan konsep dan strategi yang berlandaskan pada pemahaman mengenai akar permasalahan kemiskinan masyarakat. Sehingga solusi-solusi yang ditempuh benar-benar menyentuh akar persoalan secara riil. Upaya Grameen Bank yang memberdayakan perekonomian perempuan disertai dengan berbagai program pelatihan dan pendampingan yang mengembangkan ketrampilan dan pengetahuan rakyat miskin, mencerminkan solusi yang bersifat on the ground dalam mengatasi kemiskinan. Begitu juga halnya dengan penciptaan metode pinjaman yang berbeda dengan bank-bank konvensional, merefleksikan pemahaman mengenai sumber kemiskinan yang berasal institusi dan kebijakan.

Berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, sejauh ini belum ada lembaga kredit mikro yang memiliki prinsip dan metodologi sebagaimana yang diterapkan oleh Grameen Bank. Ironisnya, lembaga-lembaga kredit yang seharusnya menyalurkan kredit kepada sektor usaha kecil dan menengah justru diwarnai oleh penyimpangan, di mana aliran dana mengalir ke kantong-kantong para konglomerat. Jika kita menyimak akar kemiskinan di Indonesia terlihat bahwa kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah justru yang menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan masyarakat. Karenanya, sangat ironis sekali publikasi besar-besaran upaya pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan separuhnya pada tahun 2015 sementara itu, pemerintah masih juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang justru menjadi penyebab kemiskinan masyarakat. Pemerintah sebaiknya tidak menggampangkan persoalan pemberantasan kemiskinan hanya dengan mengalokasikan anggaran semata. Terlebih lagi, pernyataan Jusuf Kalla yang menganggap konsep kredit mikro yang dipaparkan Muhammad Yunus tersebut bukanlah barang baru di Indonesia, mencerminkan bahwa JK tidak memahami sepenuhnya konsepsi microfinance Grameen Bank. Untuk itu, diperlukan solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan dalam bentuk pemberdayaan total potensi ekonomi masyarakat miskin, sebagaimana yang dilakukan Grameen Bank, dan harus ada sinergi kebijakan-kebijakan pemerintah untuk satu tujuan, yaitu memberantas kemiskinan secara total di Indonesia.

9. Geliat Ekonomi Kawasan

Senada dengan yang dialami pasar saham Indonesia, bursa saham negara-negara Asia juga mengalami goncangan imbas krisis likuiditas pasar perumahaan AS. Nilai tukar mata uang di beberapa negara juga terdepresiasi akibat sentimen negatif pasar. Gejolak keuangan kawasan ini seakan menjadi sebuah isyarat bagi ASEAN yang pada pekan yang sama merayakan ulang tahunnya yang ke-40, di mana berbagai komitmen yang mengarah kepada integrasi kawasan semakin marak. Prinsip non-intervensi yang menjadi landasan interaksi negara-negara ASEAN selama ini juga mendapatkan evaluasi atas relevansinya di tengah derasnya arus globalisasi. Semakin ketatnya iklim persaingan ekonomi kawasan yang ditandai pertumbuhan ekonomi China dan India semakin menegaskan perlunya skema kerjasama baru yang menyatukan daya saing kawasan Asia Tenggara di bawah kerangka integrasi ekonomi dalam bentuk ASEAN Economic Community (AEC) yang ditargetkan tahun 2015 akan tercapai. Akan tetapi, jika kita menyimak interaksi perdagangan intra-ASEAN yang berada di bawah perdagangan ekstra-ASEAN, disparitas ekonomi dan perbedaaan regulasi dan kebijakan ekonomi di masing-masing negara ASEAN, tampak bahwa terwujudnya cita-cita masyarakat ekonomi ASEAN masih harus melalui jalan panjang dan berliku.

Terkait dengan integrasi kawasan Asia Tenggara, pada pekan ini ditandatangani kesepakatan Joint Exploration antara Pertamina, Petronas dan PetroVietnam atas kandungan minyak di blok Randu Jawa Timur dengan nilai US$ 7,6 juta pada 3 tahun pertama. Pemerintah Indonesia sendiri mendapatkan US$ 500 ribu sebagai bonus kesepakatan. Sedangkan untuk kontrak bagi hasil produksi disepakati pada porsi 85% untuk pemerintah Indonesia dan 15% untuk ketiga perusahaan tersebut dengan komposisi Pertamina 40%, Petronas dan Petrovietnam masing-masing 30%.

B. POLITIK

SUMMARY

Konstelasi politik dalam seminggu terakhir sejak tanggal 01 Agustus 2007 hingga 10 Agustus 2007 berdasarkan fokus issues menunjukkan: pertama, adanya benturan antar kepentingan (konflik elit politik) menyoal beberapa kasus yang mempunyai korelasi politik antara satu kasus dengan kasus lainnya. Tarik ulur mengenai wacana amandemen UUD 1945 ke lima terkait adanya usulan dari DPD yang menuntut penguatan posisi DPD di tingkatan legislatif meskipun pada akhirnya usulan tersebut harus ditunda karena belum dipenuhinya kuota pra-syarat amandemen. Wacana tentang calon independen semakin menguat setelah MK mengeluarkan keputusan untuk malakukan JR atas UU 32 th 2004 sehingga pemerintahpun didesak untuk segera melakukan revisi UU 32/2004. Proses seleksi anggota KPU dan KPK juga menjadi sorotan publik dimana proses seleksinya dinilai syarat akan kepentingan. Di sisi lain, momentum tersebut digunakan untuk mengkritisi kinerja parpol selama ini. Konflik antara SBY versus Zaenal Ma’arif serta gonjang ganjing bakal calon pengganti Mendagri juga menjadi isu pada minggu ini.

Kedua, konstelasi politik daerah pra dan pasca PILKADA DKI menjadi isu yang selalu mendominasi pemberitaan media termasuk adanya indikasi pelanggaran oleh kubu Adang-Dani dan kubu Foke-Prijanto. Peringatan Hari Masyarakat Adat Dunia 9 Agustus 2007 dimanfaatkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan untuk menuntut hak menentukan nasib sendiri kepada pemerintah karena selama ini masyarakat adat telah dikolonisasi, dieksploitasi dan dipaksa menganut nilai pemerintah.

Ketiga, terkait dengan Produk-produk kebijakan lembaga Negara, adanya upaya-upaya memperlambat proses pembuatan RUU Tipikor yang seharusnya segera diselesaikan. Pembahasan Revisi RUU politik dan RUU Pemilu juga menjadi ajang tarik-menarik kepentingan antar partai politik menjelang Pemilu 2009.

Keempat, dalam aspek penegakan hukum, menunjukkan adanya indikasi korupsi DPR RI terkait aliran dana BI ke DPR RI. Mencuatnya kembali isu BLBI dan kasus perdata Soeharto serta PK atas kasus pembunuhan munir. Di samping itu KPK juga menyarankan agar setiap institusi membuat kode etik konflik kepentingan karena menurut KPK konflik kepentingan adalah penyebab dari korupsi.

Kelima, mengenai isu seputar dinamika kawasan menunjukkan stabilitas politik yang kondusif dimana momentum ULTAH ASEAN dijadikan sebagai refleksi 40 tahun ASEAN dan masa depan integrasi ASEAN dengan konsep ASEAN Community-nya menjadi sorotan publik karena menyangkut national interest NKRI. Kerjasama-kerjasama bilateral dilakukan oleh pemerintah RI antara lain : RI-Vietnam dalam kerjasama penanganan korupsi, RI-Australia dimana MA melakukan studi banding di bidang hukum dan RI-Singapura mengenai ekstradisi namun masih dalam proses negosiasi terkait dengan DCA. Di samping itu, Ada good news mengenai rekonsiliasi antara Korsel dengan Korut yang selama ini selalu bersitegang.

RECENT POLITICAL DEVELOPMENT

1. Amandemen UUD 1945

Tuntutan untuk melakukan Amandemen UUD 45 yang kelima yaitu pada pasal 22 D UUD 1945 tersebut berasal dari DPD dimana mereka menginginkan adanya persamaan kewenangan sama sejajar dengan DPR. Usulan tersebut kemudian menimbulkan pro dan kontra dikalangan fraksi di DPR dan MPR RI. Meskipun Survey LSI pada bulan Juli 2007 menyatakan bahwa 73 % rakyat menghendaki dilakukannya amandemen kembali untuk penguatan posisi DPD dalam legislasi namun karena tarik ulur kepentingan elit menyebabkan usulan tersebut harus di tunda karena tidak memenuhi kuota. Terkait dengan itu pula ada ketakutan dari Andi Mattalata bahwa amandemen UUD 45 tersebut akan merembet pada pasal-pasal lainnya. Yang perlu diantisipasi dalam kasus ini adalah adanya upaya-upaya untuk me-liberalisasi perundang-undangan NKRI

· Penguatan DPD

Keinginan DPD dalam penguatan peran DPD di legislasi, pada dasarnya benar secara demokratik, dan juga punya dasar moral dan intelektual yang kuat, dan karena itu sebenarnya unreasonable untuk menolak gagasan tersebut. Dasar moralnya adalah bahwa anggota DPD mendapat legitimasi demokratis sangat kuat untuk mewakili rakyat, dibanding anggota DPR. Secara intelektual, adanya dua lembaga legislatif, bikameralisme, dalam konteks otonomi daerah atau desentrasilisasi dalam hubungan pusat dan daerah, adalah praktek yang umum dalam demokrasi di dunia. Ada kaitan yang kuat dalam hubungan antara bikameralisme dan sistem politik desentralisasi dalam hubungan pusat dan daerah (Lijphart 1996), dan demokrasi Indonesia seharusnya menjadi bagian dari pola ini. Asumsi inilah yang dibangun oleh DPD untuk memperkuat posisinya di legislasi.

2. Calon Independen

Wacana mengenai dibukanya peluang bagi calon independen mengikuti pemilu daerah mencuat setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk melakukan Judicial Review atas UU Nomor 32 pasal 59 ayat 1 tahun 2004 dengan alasan bahwa UU tersebut bersifat diskriminatif dan tidak memberikan peluang kompetitif bagi rakyat sehingga melanggar hak konstitusi warga negara. Ini berarti bahwa MK menyetujui adanya calon independen. Keputusan ini juga tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan dalam proses pemilihan presiden 2009 melihat delegetimasi publik atas calon pemimpin yang berasal dari partai politik sudah semakin tinggi. Keputusan ini belum bisa dilakukan sebelum ada payung hukumnya yaitu amandemen UUD 45 pasal 6A ayat 2 dan revisi UU No 32 tahun 2004. Pada dasarnya ada beberapa hal yang melatarbelakangi munculnya wacana calon independen, yaitu delegitimasi parpol, kepentingan elit politik dan partipasi politik secara bebas. Menanggapi wacana ini, pemerintah meresponnya dengan positif terkait dengan akan direvisinya UU 32 th 2004 dan akan diberlakukannya pada awal 2008. Hal ini dilakukan untuk meredam terjadinya konflik horizontal meskipun pada dasarnya wacana calon independen ini syarat akan kepentingan elit untuk mendelegitimasi parpol.

3. Pilkada DKI

Pilkada DKI pada 8 agustus 2007 adalah pertama kalinya warga DKI memilih gubernurnya secara langsung sehingga antusiasme masyarakat untuk berpartisipasi sangat tinggi. Hal ini bisa dilihat dari menurunnya angka golput. Artinya warga menyambut baik dan menaruh harapan yang besar atas gubernur yang secara langsung mereka pilih. Namun demikian proses pelaksanaan PILKADA DKI sendiri tidak luput dari praktek-praktek pelanggaran baik itu dalam bentuk money politics maupun pelanggaran-pelanggaran lainnya yang saat ini tengah di kuak oleh Panwaslu daerah. Disisi, lain pilkada DKI langsung tersebut tidak memberikan garansi bahwa ke depan DKI akan lebih baik dibandingkan pilkada sebelumnya dimana gubernur dipilih secara tidak langsung. Terlebih Pilkada DKI saat ini dimenangkan oleh old actor yang membuktikan bahwa masih kuatnya hegemoni status quo. Disamping itu, momentum pilkada DKI ini oleh beberapa partai politik dijadikan sebagai test case mengetahui dukungan publik terhadap parpol untuk persiapan pemilu presiden 2009.

4. Kode Etik Konflik Kepentingan Elit

Komisi Pemberantasan Korupsi meminta institusi-institusi membuat kode etik (code of conduct) untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. Jika terjadi pelanggaran kode etik, perlu diambil tindakan secara etik juga oleh pemimpinnya, kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam seminar tentang Konflik Kepentingan yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, senin 6 Agustus 2007. Menurut Ruki konflik kepentingan adalah akar dari korupsi. Kode etiklah yang menjadi salah satu cara untuk membatasi kemungkinan terjadinya konflik kepentingan. Jika kode etik telah dibuat, hal selanjutnya yang harus dilakukan adalah membuat peraturan internal atau peraturan perundangan. Misalnya bagaimana membatasi seorang pejabat pemerintah atau pejabat publik untuk tidak duduk dalam berbagai lembaga. Misalnya, bagaimana mem­batasi seorang pejabat pemerintahan atau pejabat publik untuk tidak duduk dalam berbagai jabatan lainnya. Dengan begitu, conflict of interest bisa diperkecil atau bisa dikurangi. konflik kepentingan sering terjadi ketika seorang pengusaha jadi penguasa atau penguasa jadi pengusaha. Konflik kepentingan pun bisa muncul saat seorang pejabat publik berbenturan kepentingan dengan masyarakat. Untuk mengurangi korupsi, KPK harus mundur dulu ke belakang mendorong pemerintah membuat kode etik konflik kepentingan. Nampaknya langkah ini akan menjadi strategi taktis KPK dalam memberantas korupsi di institusi-institusi pemerintahan.

5. Konflik antar Elit

· Pergantian Mendagri

Gonjang-ganjing Isu mengenai akan digantinya Mendagri Ma’ruf dengan Mendagri baru disambut gembira oleh para elit-elit yang berkepentingan. Digantinya Mendagri Ma’ruf dikarenakan stroke yang tengah dideritanya dan untuk mengefektifkan kembali kinerja Depdagri. Banyak pihak yang menuntut agar pergantian tersebut dipercepat mengingat banyaknya tugas-tugas yang harus segera diselesaikan oleh Depdagri. Tidak pelak isu ini kemudian dijadikan sebagai ajang “rebutan kue” antar elit dimana benturan kepentingan menyangkut sosok pengganti Mendagri yaitu antara sipil dan militer. Diantara banyak nama yang disebut-sebut sebagai pengganti Ma’ruf, nama siti nurbaya mantan sekjen depdagri adalah salah satunya dimana dia dianggap sebagai figur yang tepat karena lebih berpengalaman dan tidak mempunyai afiliasi dengan partai politik.

· Konflik antara Zaenal Ma’arif VS SBY

Lagi-lagi Presiden SBY terlibat konflik pribadi setelah konfliknya dengan Amin Rais, kali ini SBY berhadapan dengan Zaenal Ma’arif yang dianggap telah mencemarkan nama baik SBY dengan pernyataannya yang menyebutkan skandal pernikahan SBY sebelum masuk AKABRI. Pernyataan ini memicu kemarahan SBY yang berlanjut dilaporkannya Zaenal ke Polisi oleh SBY atas tuduhan pencemaran nama baik. Meskipun Konflik antara Presiden SBY dan mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma’arif akhirnya mereda setelah Zaenal meminta maaf kepada SBY namun konflik tersebut dinilai akan memperburuk citra Indonesia di dunia internasional. Indonesia akan ditertawakan oleh dunia. Seharusnya sebagai seorang Presiden SBY tidak perlu menanggapi ulah Zaenal dan seharusnya pula SBY lebih memprioritaskan tugasnya bukannya malah menguras energi melapor ke Polisi.

6. Proses Seleksi Komisi

· Seleksi KPU dan Seleksi KPK

Proses seleksi untuk memilih anggota KPU dan KPK saat ini merupakan salah satu isu yang menarik untuk dimainkan. Hal tersebut dikarenakan KPU dan KPK adalah lembaga-lembaga independen yang mempunyai pengaruh penting terhadap aktivitas politik para elit saat ini. Maka dari itu, lazim apabila kemudian banyak kepentingan yang bermain dalam proses seleksi anggota kedua komisi tersebut. Pertama, seleksi KPU dimana terkait dengan persiapan pilpres 2009. Dan kedua, seleksi KPK dimana terkait dengan proses pemberantasan korupsi di Indonesia.

7. Politik Kawasan

· Integrasi ASEAN

Tanggal 8 Agustus 2007 menandai Empat puluh tahun sudah ASEAN berdiri dan menjadi sebuah komitmen bersama Negara-negara di kawasan Asia Tenggara untuk menjalin kerjama regional demi terwujudnya integrasi kawasan. Hampir setiap tahunnya selama 40 tahun, Anniversary ASEAN hanya diisi dengan serimonial HUT dan juga diisi seminar-seminar, kajian-kajian tentang refleksi eksistensi ASEAN, proyeksi ASEAN ke depan tanpa disertai adanya langkah kongkrit implementasi mengenai what should ASEAN do guna mengimplementasikan komitmen tersebut? Di satu sisi, ASEAN menjadi wacana yang elitis karena hanya melibatkan peran Government to Government tanpa melibatkan peran serta masyarakat luas. Di sisi lain, ASEAN hanya menjadi sebuah fenomena onani gagasan antar pemerintah negara-negara anggotanya dikarenakan kegiatan yang dilakukan hanya menggelar pertemuan-pertemuan saja. Meskipun konsep ASEAN COMMUNITY sudah dirumuskan dan disepakati dengan pencapain target di 2020 namun sampai saat ini secara politik dan kultural belum menunjukkan adanya persiapan yang mengarah ke sana. Di sisi lain konsep ASEAN Community harus kita kaji secara lebih mendalam lagi menyangkut kedaulatan nasional kita yaitu NKRI.

· Perdamaian Korsel- Korut

Korut dan Korsel, dua negara bersaudara yang berbeda ideologi dan dipisahkan perang, tengah merintis jalan perdamaian. Pemimpin kedua pemerintahan dijadwalkan mengadakan pertemuan di Pyongyang 28-30 Agustus. Pertemuan itu membuka harapan tercapainya perjanjian damai pertama antara kedua negara yang secara teknis berperang sejak Perang Korea 1950-53, atau lebih dari setengah abad silam. Kondisi ini tentunya akan berdampak positif bagi politik kawasan terkait dengan stabilitas keamanan kawasan dan iklim kerjasama ekonomi kawasan.

· Kerjasama IndonesiaVietnam

Rabu 8 agustus 2007, Pemerintah Indonesia dan Vietnam sepakat melakukan kerjasama di bidang anti korupsi dengan cara saling bertukar pengalaman memberantas korupsi, termasuk perjanjian ekstradisi antar kedua Negara. Kunjungan PM Vietnam yang didampingi istrinya Ny Tran Thanh Kiem, beserta rombongan ke Indonesia berlangsung selama dua hari, membicarakan hubungan bilateral kedua negara yang ditandai dengan penandatanganan kerjasama anti korupsi, kerjasama kebudayaan, perdagangan dan investasi.

· Kerjasama MA RI – Australia

Pada tanggal 7 agustus MA menandatangani MoU dengan Ketua pengadilan Federal Australia Michael Black sebagai bentuk kerjasama dibidang hukum. Kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas kinerja MA terutama dalam manajemen kasus dan manajemen pengadilan.

· Perjanjian Ekstradisi RI - Singapura

Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah proses penangkapan para koruptor yang diduga melarikan diri ke luar negeri dimana salah satu tempat tujuan bagi koruptor adalah Singapura. Namun perjanjian ini pun terancam gagal dikarenakan oleh perjanjian DCA yang diusulkan oleh Singapura.

8. Penegakan Hukum kasus Korupsi

· Kasus BLBI

Setelah lama tidak terdengar gaungnya, kasus BLBI saat ini kembali mencuat dengan penetapan tiga kasus besar sebagai permulaan. Upaya penuntasan kasus BLBI ini cenderung diskriminatif dan politis. Hal inilah yang kemudian menimbulkan reaksi publik dimana sekitar 14 ormas yang mengusung jargon “Jihad Melawan Koruptor BLBI” menuntut agar kasus BLBI segera dituntaskan secara menyeluruh tidak diskriminatif.

· Aliran Dana BI Ke DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki mengatakan, masih mendalami informasi yang menyebutkan adanya aliran dana dari Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk pembahasan sejumlah RUU, termasuk di antaranya Undang-Undang Likuidasi Bank. Terkait dengan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2 Agustus 2007, melaporkan ke KPK dugaan adanya aliran dana BI ke DPR untuk pembahasan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diduga terkait upaya BI untuk mempengaruhi proses perundang-undangan, agar pembahasan segera dilakukan.

9. Tuntutan Masyarakat Adat

Peringatan Hari Masyarakat Adat Dunia 9 Agustus 2007 dimanfaatkan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara untuk menuntut hak menentukan nasib sendiri kepada pemerintah karena selama ini masyarakat adat telah dikolonisasi, dieksploitasi dan dipaksa menganut nilai pemerintah. Pemerintah dianggap tidak pernah menghargai masyarakat adapt yang ada sebelum Indonesia terbentuk. Tanah dan hutan adat dipakai pemerintah tanpa musyawarah dengan masyarakat setempat dan kami tidak diperbolehkan menganut agama leluhur kami yang dianggap animisme.

C. SECURITY

SUMMARY

Perkembangan isu pertahanan dan keamanan masih berkutat pada pembahasan DCA (Defence Cooperation Agreement), perjanjian ekstradisi pertahan RI-Singapura yang masih dikritik tajam oleh kalangan masyarakat, DPR dan pengamat pertahan, di sebuah belenggu yang belum jelas adanya kesepakatan perjanjian ulang. Upaya lobi Menteri Luar Negeri Indonesia dengan Menteri Luar Negeri Singapura perihal renegosiasi Area Bravo dan pemisahan antara ekstradisi dan pertahanan yang berjalan dan hasilnya ditunggu oleh DPR untuk dikaji ulang apakah menguntungkan Indonesia atau semakin merugikan. Keputusan SBY dalam memangkas anggaran APBN 15 Departemen Pemerintah sebesar 37,1 triliun dari 83,9 triliun termasuk salah satunya Departemen Pertahan untuk bantuan korban Lapindo menutut Juwono tidak akan berpengaruh kepada pemotongan pengurangan gaji dan alokasi pertahan dan pihak TNI akan tetap merealisasikan pembangunan Lantamal TNI AL di Kulonprogo Yogyakarta dan Perencanaan untuk Pembangunan Tata Ruang Pertahan serta penambahan Armada Kapal Laut untuk pengaman dan penjagaan wilayah perbatasan. Di sebuah dilema antara penguatan sistem pertahanan keamanan nasional dan minimnya APBN terdapat permasalahan keamanan yang mengancam keutuhan NKRI seperti potensi merebaknya gerakan separatisme dibeberapa wilayah yang terbaru di NTT, kembalinya Eks GAM dari pengungsian di Malaysia kepangkuan Aceh yang masih rawan konflik, pergeseran patok perbatasan yang dilakukan pihak Malaysia di Kalimanta Barat, kejahatan diperairan perbatasan seperti di sekitar Kepulauan Riau dan jual beli pulau yang dilakukan oleh pemerintah serta dinamika pemekaran wilayah yang rentan konflik lokal bermotif SARA. Potensi Konflik ini membutuhkan prasyarat pertahanan yang harus dilengkapi, tidak heran diskusi yang dilakukan oleh Propatria minggu ini beberapa pembicara dari The Habibi Center dan CSIS mengkritik keras terhadap alokasi untuk pertahanan RI. Dan ketidakjelasan dari pihak Departemen keuangan untuk penganggaran kebutuhan Alutsista yang mana draf RPP-nya yang belum terselesaikan kemarin oleh pihak Depkeu yang tidak bisa menstimulus perbankan dalam mendukung Dephan. Sungguh dilematis dan apakah memang ada kesengajaan dari pemerintah kita untuk memperlemah sistim pertahanan keamanan Indonesia agar nantinya keutuhan NKRI semakin rapuh dan disintegrasi bangsapun terjadi dengan maraknya permasalahan keamanan seperti separatisme yang oleh beberapa pengamat dan pihak TNI telah disusupi oleh kepentingan asing seperti GAM di Aceh dan konflik di Papua serta daerah yang mulai terindikasi akan terjadi konflik lokal, sehingga memunculkan nuansa yang tidak aman seperti ledakan bom yang terjadi di Pasuruan atau ada skenario intelijen untuk membuat Indonesia dalam keadaan kacau sehingga kepentingan imperialisme asing untuk menguasai aset nasional kita semakin tidak terdeteksi dan SDA kita terkeruk dikuasai mereka. Ini membuktikan kepemimpinan nasional SBY lemah dan tidak serius dalam menjaga kedaulatan bangsa dan aset strategis nasional kita dari ancaman pihak-pihak asing yang dilakukan sekarang hanya simbolis dan lips service belaka tidak ada konsep dan tindakan kongkrit untuk membenahi apalagi memperkuat sistem pertahanan keamanan demi terjaganya keutuhan NKRI dan keselamatan bangsa dimana SBY adalah seorang Militer.

RECENT SECURITY DEVELOPMENT

1. Defence Cooperation Agreement (DCA)

Menteri Pertahanan RI Juwono sudarsono tenggat singapura untuk menyepekati kerjasama pertahanan di Area Bravo hingga 2008. Jika tak juga disepakati, pemerintah akan mengajukan ratifikasi perjanjian ekstradisi dan kesepakatan pertahanan tidak dalam satu paket ke Dewan Perwakilan Rakyat. “Kalau kesepakatan tak tercapai, ada kemungkinan kami memisahkan (Perjanjian) ekstradisi dari (Perjanjian) pertahanan,” kata Juwono di Balairung Universitas Indonesia, Depok. “Tapi hingga kini kami ingin tetap (keduanya) bersama”. Menurut Juwono kedua Negara belum menyepakati pasal 6 dalam perjanjian kerjasama pertahanan. Indonesia-Singapura tidak sepaham mengenai frekuensi latihan. Singapura ingin sesering mungkin berlatih, tapi kata dia, Indonesia minta 4 kali latihan dalam setahun. Pemerintah Indonesia dan Singapura telah menyepakati perjanjian ekstradisi dan perjanjian pertahanan. Dua perjanjian ditandatangani menteri dan panglima militer kedua Negara di Bali. Namun, DPR menolak meratifikasi kedua perjanjian tersebut karena pembahasan satu paket. Apalagi pembahasan dengan cara seperti ini merugikan posisi tawar Indonesia sehingga perkanjian pertahanan merugikan Indonesia. Komisi Pertahanan DPR bersedia meratifikasi perjanjian tersebut dengan satu syarat. Turunan dari perjanjian pertahanan harus lebih diperinci. Saat ini proses negosiasi perjanjian dua kerjasama ini berada di tangan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda. Karena Dewan menolak, DPR menduga Singapura melobi Indonesia dengan mendatangkan bekas Perdana Menteri Singapura Lee Kuan Yew ke Indonesia akhir bulan lalu. Namun, Juwono memastikan kunjungan bekas Perdana Menteri Singapura itu tak terkait dengan proses perjanjian yang macet. Mengenai penolakan masyarakat Riau, Juwono akan memasukkan pertimbangan pemerintah. Pemerintah telah menerima protes warga Riau pada 4 agustus lalu. Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan pemerintah akan mempertahankan kerjasama pertahanan bersama Singapura. ”Kami tidak berfikir mundur (penolakan), tapi maju dengan penyempurnaan, “katanya di Departemen Pertahanan. Terhadap anggota Dewan yang menolak, Sjafrie menganggap DPR belum paham benar inti persoalan kerjasama pertahanan “pemahaman yang belum clear bisa dibicarakankan ujarnya. Juwono berpendapat DPR jangan terlalu cepat berkesimpulan mengenai DCA sebelum menerima hasil Draft dari Menteri Luar Negeri yang sedang bernegosiasi dengan Menteri Luar Negeri Singapura. Hingga sampai saat ini pemerintah masih menunggu hasil Hassan Wirayuda mengenai kesepakatan final DCA untuk NKRI. Sedangkan mantan Kasad Jend.Purn.Ryamizad Ryacudu meminta pemerintah membatalkan perjanjian DCA “Perjanjian itu banyak merugikan Indonesia” menurutnya seharusnya kerjasama dibangun dengan negara yang memiliki persamaan visi soal potensi ancaman.

2. Military Budget

Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono menjelaskan realisasi penggunaan anggaran pertahanan triwulan pertama 2007. "Sampai akhir triwulan pertama, realisasi penggunaan anggaran Departemen Pertahanan baru mencapai Rp 5,3triliun atau baru sebesar 16,32 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp 32,64 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR, Senin (28/5).Departemen Pertahanan sendiri, baru menghabiskan Rp 204 miliar atau 3,24 persen dari pagu sebesar Rp 6,32 triliun. Markas Besar TNI sudah menghabiskan Rp 578,48 miliar dari pagu anggaran Rp 4,18 triliun. "Sampai saat ini belum ditemukan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan realisasi anggaran tersebut," ujar Juwono.
Dalam kesempatan itu, dia juga memaparkan realisasi anggaran untuk triwulan pertama 2007 untuk belanja pegawai sudah dihabiskan Rp 3,59 triliun atau 24,54 persen dari pagu anggaran Rp 14,61 triliun. Anggaran untuk belanja barang dan jasa sudah dipakai Rp 1,59 triliun atau 19,82 persen dari pagu anggaran Rp 8,06 triliun. Belanja modal sudah direalisasikan Rp 136,76 miliar atau 1,38 persen dari pagu Rp 9,93 triliun.

Dari anggaran itu kebutuhan Dephan untuk menambah Armada Angkatan Laut KRI yang sekarang berjumlah 120 KRI dari kebutuhan 376 kapal dan kapal perintis 10 kapal pada tahun 2009 dimana yang tersedia sekarang sebanyak 52 kapal dimana kapal perintis ini nantinya akan menghubungkan pulau-pulau terluar Indonesia, dephub mengusulkan penambahan 10 kapal perintis dan tahun 2007 menambah 5 kapal untuk menghidupkan palayaran, dimana satu kapal perintis dengan bobot kapasitas 500 debit ton dan berpenumpang 300 orang berharga sekitar Rp 22 miliar. Kapal perintis didesain untuk membawa barang dan penumpang orang.

Sementara penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pinjaman dalam negeri di departemen keuangan (Depkeu) tertunda. Draf RPP yang dijadwalkan rampung akhir juli 2007 sesuai Inpres No. 6 tahun 2007 itu ternyata masih tergenjal, terutama terkait dengan banyaknya topik yang akan diatur. Sekjen Depkeu, Mulia P. Nasution mengatakan, pemerintah akan lebih mengfokuskan RPP tersebut untuk mendukung proses pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutista) di Departemen Pertahanan. Sementara kebutuhan Alutista di Dephan selama ini diimpor dan dibiayaai dari kredit luar negeri sehingga menimbulkan utang. Pembangunan Lantamal yang akan TNI lakukan di Kulonprogo Yogyakarta dialokasikan anggaran sebesar Rp 10 miliar dan akan dialokasikan secara bertahap dalam pelaksaannya 2008. Pemotongan anggaran untuk pertahananan oleh SBY mendapat kritikan oleh kalangan pengamat dari CSIS dan The Habibi Center dalam seminar di propatria bahwa pemotongan anggaran yang sudah minim yang tidak cukup untuk kinerja TNI kenapa harus dipotong lagi oleh pemerintah. Hal ini menjadi pertanyaan besar untuk SBY.

3. Konflik wilayah perbatasan dan Indikasi konflik

Sinyalemen pihak TNI akan adanya skenario besar pihak tertentu untuk menjadikan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai daerah konflik Suku, Agama, dan Ras (SARA) seperti Poso dan Ambon. Bahkan apabila tidak dilakukan antisipasi secara dini maka dapat meluas seperti di Papua atau Aceh. Pernyataan Danrem 161 Wirasakti Kupang, Kolonel Inf Arief Rachman, saat berdialog dengan 14 tokoh pemuda asal Kabupaten Nagekeo, Flores, Kupang, NTT. Menurutnya selama ini wilayah perbatasan Indonesia dijadikan sebagai pusat aktivitas kelompok tertentu dengan cara membangun permusuhan antara rakyat dengan TNI.” Musuh itu ada disekitar kita. Mereka tidak menghendaki Indonesia tetap bersatu dan ada skenario memecah belah bangsa ini dan memecah belah rakyat dengan tentara.

Sengketa patok batas wilayah antara RI-Malysia masih saja terjadi, pihak TNI di Kalimantan Barat telah mengembalikan patok wilayah sejauh 30 meter dari yang dicuri oleh pihak Malaysia.

Sekjen Departemen Pertahanan akan menggagas Rencana Penetapan Tata Ruang Pertahanan karena maraknya konflik perbatasan oleh karenanya akan menggagas pertemuan lintas sektoral manajemen terpadu daerah perbatasan dan sudah selayaknya tata ruang nasional perhatikan konsep pertahanan pernyataan Jafri Syamshudin Sekjen Dephan.

Departemen Luar Negeri membantah pernyataan yang menyebutkan bahwa Malaysia bisa mencaplok wilayah maritim Indonesia. “Batas koordinat wilayah laut kedua Negara sudah disepakati sejak 1969, tidak mungkin bisa dicaplok begitu saja”. Ujar Direktur Perjanjian International Bidang Politik, Keamanan, dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri Arif Havas. Komandan Resor Militer 121/Alam Bhana Wanawwai Kolonel Infanteri Edy Susanto sebelumnya mengatakan wilayah perairan Indonesia terancam kehilangan lautan seluas 6,4 juta meter persegi di perairan sebelah barat Kalimantan atau di Laut Cina Selatan.

4. Separatisme

· Eks GAM

Pengungsian warga Aceh ke Malaysia mencari suaka yang mencapai 35 ribu jiwa dan 5 ribu diantaranya adalah anggota GAM kini terancam ditangkap pemerintahan Malaysia karena izin tinggalnya habis bulan ini, mereka mengungsi ke Malaysia sejak konflik berkecambuk di Aceh pada tahun 1990. Namun setelah konflik reda setelah pemerintah RI–GAM sepakat menandatangani perjanjian Helsinski, 50 persen lebih pencari suka itu kembali ke kampung halamannya. Jumlahnya menyusut jadi sekitar 35 ribu, selama berstatus sebagai pencari suka politik, pemerintah Malaysia mengeluarkan dokumen keimigrasian yang bernama IMM13, dokumen itu berupa kartu dengan masa berlaku dua tahun, kartu itu menggantikan paspor dan IC (semacam KTP) dimana IMM13 dikeluarkan Agustus 2005 dan bulan ini masa berlakunya habis, hal inilah yang mengakibatkan pencari suaka resah.

· Potensi Separatisme

Keberagaman Suku, Agama, Golongan dan RAS di Indonesia menjadi potensi konflik lokal yang mudah disulut menjadi komoditas permainan dalam menciptakan ketidak setabilan keamanan dan penyuburan bibit-bibit gerakan separatisme seperti yang terindikasi baru-baru ini di NTT dimana diprediksi oleh pihak TNI akan ada pihak-pihak tertentu akan menyulut konflik lokal bermotif SARA seperti Poso dan Ambon. Kita berharap ada keseriusan pemerintah menanggulangi kepentingan asing dibalik gerakan separatis jangan sampai nanti wilayah-wilayah yang selama ini bergejolak seperti Papua, Aceh akan mengalami nasib seperti lepasnya timor-timor dari NKRI. Kesenjangan pemerataan pembangunan antara daerah dan pusat, tingkat kemiskinan dan pengangguran yang semakin meningkat didaerah lokal menjadi potensi yang harus diselesaikan, ditambah berkembangnya wacana calon independen calon pemimpin lokal dan pemekaran wilayah yang selama ini selalu menimbulkan konflik memakan korban jiwa.

5. Jual Beli Pulau

Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menemukan indikasi terjadinya praktek jual beli Pulau Bawah di perairan selatan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kepada pihak asing asal Malaysia dan Australia senilai Rp 1 miliar. Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) DKP, Ardius Zaenuddin mengatakan berdasarkan hasil operasi pengawasan dan pengendalian (Wasdal) P2SDKP pada 25 Mei - 1 Juni 2007, di Propinsi Kepulauan Riau ada laporan warga dan bukti berkas akta tanah dari notaris Tanjung Pinang Kepri, yang sudah dilegalisir kepemilikannya oleh aparat Kepala Desa Kiabu dan Kecamatan Siantan. Namun dari berkas akta-akta tersebut ada kejanggalan yang tidak masuk akal, yakni kepemilikan akta tanah atau kebun itu atas nama warga asli yang berstatus sebagai nelayan. "Sepertinya tidak masuk akal jika seorang nelayan mampu membeli tanah senilai Rp 1 miliar.” Kuat dugaan praktek jual-beli pulau tersebut mengarah kepada pembeli atau pemilik modal WNA (Malaysia atau Australia) di belakang nama pembeli WNI yang refatif tidak masuk akal mampu membeli tanah kebun ataupun pulau tersebut dengan nilai sebesar itu.

6. BOM Pasuruan

Ledakan yang terjadi dipasuruan belum ada indikasi jelas apakah memang terdapat motivasi pembuatan bom tersebut digunakan untuk aksi terror atau memang seperti prediksi penemuan awal pihak kepolisian sekedar untuk bom ikan, tetapi dari temuan dilapangan pun perlu dicurigai dan diwaspadai dinamika keamanan domestik yang ternyata semakin mudah masyarakat Indonesia membuat bom. Ini merupakan potensi keamanan yang harus diwaspadai dapat disalah gunakan oleh pihak-pihak yang sengaja membuat iklim keamanan di Indonesia tidak kondusif.

D. 10 Rangking Isu Periode 1-10 Agustus 2007

1. Amandemen Undang-Undang Dasar 1945

2. Gejolak Pasar Keuangan Internasional

3. Laju Inflasi Bulan Juli

4. Defence Cooperation Agreement (DCA) RI-Singapura

5. Privatisasi Aset Negara

6. Konflik Perdagangan Indonesia-China

7. Wacana Integrasi ASEAN 2015

8. Calon Independen

9. Konsep Pemberantasan Kemiskinan

10. Anggaran Pertahanan

Jakarta, 08 Agustus 2007

M. Danial Nafis

Director Executive of INSIDé

Tidak ada komentar: